MADIUN - Sendangrejo
adalah salah satu Desa yang berada di Kecamatan Madiun, memiliki potensi
unggulan yaitu Produksi Kue Semprong yang mempunyai cita rasa sendiri. Pemilik
Usaha Kue Semprong tersebut adalah Kepala Desa Sendangrejo Imam.
Menurut
Kades Imam, usaha Kue Semprong ini dirintis sejak lama semasa masih belum jadi
Kepala Desa dan berdiri secara resmi serta mendapat pengakuan dari BPOM
Provinsi Jawa Timur Tahun 2007 berlabel “Imel Sari”.
Dimana
hasil produksi kue semprong desa Sendangrejo ini sudah ke mana-mana baik di
Supermarket Kota Madiun maupun di luar Madiun seperti Magetan, Kediri,
Tulungagung bahkan di kota-kota besar seperti Surabaya dan Jakarta sudah masuk.
Untuk
pembuatan kue semprong yang bahan bakunya tidak ada bahan pengawet ini terdiri
dari, tepung tapioka, gula merah/gula jawa, kelapa dan bisa bertahan lama
sampai 8 bulan, tidak berjamur kalau kemasannya tertutup rapi rasanya gurih dan
renyah. Kue semprong buatan Kades Sendangrejo ini sudah tidak asing bagi warga
Pemkab Madiun maupun kota, karena setiap ada event atau kegiatan di Kabupaten
Madiun Kue Semprong produksi desa Sendangrejo ini selalu diundang apalagi
setiap BST, pihak Diskoperindagpar selalu mengundang Produk Kue Semprong “Imel
Sari”.
Kades
Sendangrejo menambahkan, kalau cabang-cabang Kue Semprong yang ada di Kota
Kediri, Tulungagung dan Jakarta masih saudara, jadi masih menggunakan lebel dan
cita rasa yang sama dengan Kue Semprong yang ada di Kabupaten Madiun yaitu Desa
Sendangrejo, begitu paparnya. (*)
Ket. Foto : Kades
Sendangrejo Imam pemilik usaha Kue Semprong merapikan Kue Semprong yang sudah
dipacking, kesibukan di dapur proses pembuatan kue.
Sumber Berita : Tabloid Awas
0 komentar:
Post a Comment