Desa Candimulya Alokasikan DD Untuk Pembangunan Infrastruktur

FORUM JURNALIS MADIUN, DOLOPO - Agar mobilitas warga lancar sehingga bisa mendongkrak perekonomian lokal, Desa Candimulya, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun menggunakan Dana Desa (DD) untuk pembangunan infrastruktur jalan yang sudah rusak.....

BUMDes Desa Tambakmas Berdayakan Masyarakat Melalui Unit Usaha Cor Beton

FORUM JURNALIS MADIUN, KEBONSARI - Desa Tambakmas, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun merupakan desa yang menonjol dibidang pertanian dan holtikultura.......

Desa Mejayan Pembangunan Untuk Kesejahteraan Warga

FORUM JURNALIS MADIUN, MEJAYAN - Sebagai jantung Ibu Kota Kabupaten Madiun, desa Mejayan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun dalam melaksanakan pembangunan desa .....

BUDIDAYA BIBIT IKAN GURAMI DI DESA SIDOREJO KECAMATAN KEBONSARI KABUPATEN MADIUN

FORUM JURNALIS MADIUN, KEBONSARI - Ikan Gurami merupakan ikan asli Indonesia dan berasal dari perairan daerah Jawa Barat. Ikan ini merupakan salah satu komuditi perikanan air tawar yang cukup tinggi .....

PETANI CENGKEH DI DESA TILENG BUTUH CAMPUR TANGAN PEMKAB MADIUN

FORUM JURNALIS MADIUN, DAGANGAN - Tanaman cengkeh merupakan tanaman asli Indonesia, tanaman ini tumbuh subur di daerah pegunungan dan dataran rendah yang banyak curah hujannya .....

Showing posts with label Kabar Kabupaten Madiun. Show all posts
Showing posts with label Kabar Kabupaten Madiun. Show all posts

Monday, 6 November 2017

Kunjungan Kerja Ke Madiun, Presiden Jokowi Serahkan Izin Pemanfaatan Hutan Kepada Warga

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menunjukkan Surat Keputusan Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial yang diserahkan ke warga di Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
FORUM JURNALIS MADIUN – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial kepada warga di Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Ada sebanyak 2.890,65 Ha lahan perhutanan sosial yang diserahkan kepada 1.662 Kepala Keluarga (KK). 

Selain warga Kabupaten Madiun, dalam kegiatan Kunjungan Kerja Presiden RI pada acara pemeriksaan lapangan Perhutanan Sosial di Kawasan Hutan Dungus, Kelurahan Wungu, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun itu SK Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial juga diserahkan ke warga Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Tuban. 

Menurut Jokowi, panggilan akarab Presiden, kegiatan ini merupakan titik terakhir putaran pertama Inspeksi Perhutanan Sosial oleh Presiden. Dari hasil pemeriksaan lapangan Perhutanan Sosial di empat titik, secara keseluruhan sudah diberikan akses izin pemanfaatan dan perlindungan kerjasama kehutanan masyarakat seluas 9.550,15 Ha bagi 5915 KK.

“ Sudah satu minggu ini saya terus menerus dari Bekasi, Probolinggo, Boyolali sekarang ke Madiun, untuk apa ? Untuk menyerahkan ini. Izin pemanfaatan hutan menjadi jelas kalau sudah pegang ini, “ kata Jokowi sambil menunjukkan SK izin pemanfaatan hutan dihadapan puluhan warga yang hadir di Kawasan Hutan Dungus, Kelurahan Wungu, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Senin (6/11/2017). 

SK yang diberikan Presiden tersebut dalam rangka pemanfaatan hutan kawasan hutan Negara oleh masyarakat yang dilindungi oleh Pemerintah dalam bentuk pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan antara LMDH ( Lembaga Masyarakat Desa Hutan) dengan Perum Perhutani. 

Sementara pemanfaatan lahan hutan yang diserahkan ke warga tersebut untuk jangka waktu 35 tahun. “ Selama 35 tahun Bapak Ibu tenang, karena sudah ada pegangan, yang dulunya satu tahun perpanjangan, dua tahun perpanjangan, gitu kan ? Sekarang tugas saudara – saudara adalah bekerja keras agar lahan – lahan yang telah diberikan itu bermanfaat mensejahterakan bagi kita semuanya, “ tegasnya. 

Ia menambahkan, di Indonesia sampai tahun 2019 mendatang ditargetkan sekitar 4,3 juta SK Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial yang mau diserahkan ke masyarakat. Dengan harapan, bisa memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin mengembangkan usahanya. Sekaligus sebagai upaya pemerataan ekonomi dengan memanfaatkan lahan hutan.

Selain itu, Pemerintah juga telah memberikan kemudahan pinjaman dari sejumlah bank yang bekerja sama dengan pemerintah melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). “ Yang mau mengambil KUR silahkan. Di sini ada Dirut BNI, ada Dirut BRI, lalu Dirut Bank Mandiri juga ada. KUR itu bunganya 9 persen tahun ini dan tahun depan 7 persen pertahun. Kalau 9 persen per tahun itu berarti tidak ada 1 persen per bulan. Kalau kerja benar ya enteng, kalau kerja tidak benar maka pinjaman akan berat,” tuturnya.

Selain SK Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial, dalam kunjungannya di Kabupaten Madiun tersebut Jokowi juga menyerahkan Kartu Tani, kredit KUR serta CSR dari BNI berupa alat penanam jagung, kultivator (pengolah tanah), alat pemipil jagung dan pompa air. Sementara Kementan juga memberikan dukungan berupa bibit jeruk lemon dan bibit sengon dari Perhutani. 

Sementara itu dalam kunjungannya di Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun yang dipusatkan di Alun – alun Rekso Gati, Mejayan, Caruban, Jokowi menyerahkan sebanyak 8950 sertipikat tanah untuk rakyat. Sertipikat tanah tersebut diserahkan ke warga dari lima Kabupaten dan Kota diantaranya, Kota Madiun sebanyak 200 sertipikat, Kabupaten Ngawi sebanyak 2500 sertipikat, Kabupaten Madiun sebanyak 5000 sertipikat, Kabupaten Magetan sebanyak 1000 sertipikat dan Kabupaten Ponorogo sebanyak 250 sertipikat. (*).
 
Sumber Berita ; Jatim Pos

Thursday, 5 October 2017

Bupati Madiun Melaunching Tahapan Pemilukada

FORUM JURNALIS MADIUN – Tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madiun tahun 2018 resmi di launching oleh Bupati Madiun, H. Muhtarom di Pendopo Graha Ronggo Djumeno  Kabupaten Madiun di Mejayan, Caruban, Kamis (5/10/2017) malam.

Hadir dalam launching tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Timur,  Wakil Bupati Madiun, Ketua DPRD, Anggota Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Camat dan Muspika serta Kades se Kabupaten Madiun.

Bupati Madiun, H. Muhtarom mengatakan, proses demokrasi yang dibangun dengan mengedepankan azas keseimbangan dan saling menghormati perbedaan yang ada merupakan kunci keberhasilan dalam proses pembangunan dalam rangka mewujudkan harapan bersama yaitu terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara lahir maupun batin.

“ Untuk itu saya mengajak kepada semua pihak untuk menjadikan budaya dari pemilihan umum sebagai bagian dari implementasi pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ber Bhineka Tunggal Ika, “ tegasnya.

Ia menambahakan, pelaksanaan Pemilukada juga membutuhkan dukungan dari stakeholders diluar penyelenggara yaitu  pemerintah daerah, jajaran Kepolisian, jajaran TNI, pemerintah desa dan juga masyarakat.

“ Melalui kegiatan lounching tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madiun ini, hendaknya dapat dijadikan sebagai media sosialisasi dan diharapkan mampu memberikan pemahaman serta meningkatkan koordinasi dan konsulidasi antara berbagai unsur terkait sehingga penyelenggaraan Pemilukada dapat berjalan dengan tertib, lancar, aman dan kondusif, “ jelasnya.  

Sementara menandai telah dilouncingnya tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madiun tahun 2018 tersebut, Bupati Madiun  didampingi Ketua KPUD Jawa Timur, Ketua DPRD, Ketua KPU Kabupaten Madiun secara bersama – sama membunyikan sirine yang disaksikan langsung oleh seluruh undangan yang hadir. (FJM).

Thursday, 28 September 2017

Jalan Ring Road I Caruban Siap Digunakan

FORUM JURNALIS MADIUN – Pekerjaan peningkatan jalan ring road I yang berada di Jalan S. Parman dan Jalan Tendean Mejayan, Caruban, Kabupaten Madiun akan segera selesai dan siap digunakan. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Madiun, Ir. Arnowo Widjaja, MM mengatakan, saat ini pengerjaan jalan ring road I sudah mencapai 95 persen. “ Saat ini hanya tinggal mengerjakan berem, marka jalan dan pelebaran jalan sepanjang 135 meter,” terang Arnowo, kepada wartawan.

Menurut dia, jalan yang dikerjakan saat ini ada paket pelebaran jalan yang semula hanya 8 meter sekarang menjadi 10 meter. Sedangkan kondisi jalan saat ini mulai depan pasar mejayan sampai ke selatan sekitar 200 meter belum dibeton.

“ Rencananya, pemasangan beton akan dilakukan pada tahun 2018, sehingga sepanjang jalan nantinya semua tertutup beton. Dan dengan dibangunnya jalan ini diharapkan keinginan masyarakat untuk menikmati jalan yang baik terpenuhi, “ terangnya. 

Sementara Bupati Madiun, H. Muhtarom saat meninjau proyek pekerjaan peningkatan jalan ring road I, menjelaskan, paket pekerjaan jalan senilai Rp. 10, 38 miliar yang bersumber dari DAU Tahun Anggaran 2017 ini dikerjakan PT. Surya Kencana Sakti dalam jangka waktu selama 120 hari, sejak 9 Juni 2017, lalu.

“ Setelah proyek peningkatan jalan itu selesai, akan segera diatur tentang pengaturan rekayasa arus lalu lintasnya. Oleh sebab itu diperlukan koordinasi antara Pemkab Madiun dengan Polres Madiun, “ katanya.

Lebih lanjut Bupati Madiun mengatakan, dana yang digunakan untuk pengerjaan kegiatan ini bersumber dari Dana Intensif Daerah (DID) yang merupakan penghargaan dari pemerintah pusat karena Pemkab Madiun mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Sementara kepada pelaksana proyek, Bupati Madiun menghimbau agar proyek dikerjakan dengan sebaik mungkin sehingga kwalitasnya benar-benar bagus dengan menggunakan bahan bangunan yang berkualitas agar awet. 

“ Karena kondisi jalan nantinya menjadi lebih bagus dan lebar dan sekitar jalan yang dibangun ini juga belum begitu padat, maka penggunaanya dimungkinkan bisa dua arah, dan ini diharapakan bisa meramaikan Pasar Mejayan Baru. Diperkirakan pada akhir Oktober 2017, jalan ini benar – benar siap dimanfaatkan, “ pungkasnya. (*).

#forumjurnalismadiun

Tuesday, 15 August 2017

Bupati Madiun Muhtarom : Kades Tak Perlu Takut Kelola DD

Wakil Bupati Madiun, H. Iswanto (kiri) dan Bupati Madiun, H. Muhtarom (kanan).
FORUM JURNALIS MADIUN - Bupati Madiun, H. Muhtarom, S.Sos menghimbau khususnya kepada para Kepala Desa di Kabupaten Madiun untuk tidak takut mengelola Dana Desa atau DD. Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Muhtarom dengan catatan para Kades selalu bekerja secara Normatif. Dana DD harus jelas pemanfaatannya dan harus dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini menurut Muhtarom juga sudah dipertegas dengan surat yang telah diberikan kepada para kepala desa se-Indonesia untuk benar - benar mentaati aturan pemanfaatan Dana Desa. Tentunya termasuk dana dana yang lainnya seperti dana ADD , Dana Perimbangan dan BKK.

Sementara itu Bupati Muhtarom menegaskan terkait kegelisahan yang dialami oleh para Kades di Kabupaten Madiun pasca adanya Operasi Tangkap Tangan atau OTT terhadap Kades Kranggan, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun untuk tidak perlu gelisah senyampang sudah bekerja secara normatif. Menurut Muhtarom kejadian di Desa Kranggan karena memang Kades tidak benar. Kalau sudah bekerja dengan benar pasti tidak terjadi apa - apa. Kalau masih ada Kades yang ketakutan , berarti ketakutan mereka itu juga Tanda Petik. Seperti dijajaran pemerintah daerah sendiri, Bupati Muhtarom selalu menghimbau untuk tidak perlu takut ketika sudah bekerja secara normatif. 

Seperti diketahui beberapa waktu yang lalu Team Satgas Saber Pungli melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kades Kranggan Kecamatan Geger Sriyono. Penangkapan tersebut diduga Kades Sriyono telah meminta uang atau menerima uang Bantuan Keuangan Khusus ( BKK ) dan ADD / DD sebanyak 7 kali dalam Tahun 2017 yang jumlahnya mencapai 55 juta lebih. Menanggapi hal tersebut Bupati Madiun Muhtarom menyatakan belum menerima laporan dari kepolisian. Bupati Muhtarom  Terkait status tersangka yang telah ditetapkan, Bupati menyatakan bahwa hal tersebut bisa ditanyakan ke  Inspektur atau BKD kaitannya dengan PP No 53 Tahun 2010. Kemungkinannya akan diberhentikan sementara nantinya sesuai status Tersangka yang melekat. (*). 

Sumber Berita :   Surabaya News Week

Wednesday, 2 August 2017

Inilah Prioritas Penggunanaan Dana Desa Tahun 2017 Yang Wajib Diperhatikan

Jika menemukan penyalahgunaan Dana Desa di sekitar anda bisa langsung laporkan ke Telpon : 1500040, Facebook : Kemendesa.1, Website : kemendesa.go.id, Twitter : @KemenDesa
FORUM JURNALIS MADIUN – Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ( Kemendes PDTT ) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Madiun mensosialisasikan prioritas penggunanaan anggaran Dana Desa  khususnya terkait dengan Sumber Daya Alam (SDA) kepada Camat dan Kepala Desa se – Kabupaten Madiun  di Gedung Graha Eka Kapti Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun di Mejayan, Caruban, Rabo (2/8/2017).

Direktur Pendayagunaan Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna, Kemendes PDTT, Dr. Suprapedi, M.Eng selaku narasumber menjelaskan tentang percepatan pelaksanaan 4 program prioritas Kemendes PDTT dalam perspektif penggunaan Dana Desa. 

Menurut dia, prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2017 yang diutamakan adalah sesuai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 22 tahun 2016 tentang penetapan prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2017.

“ Di tahun 2017 yang di prioritaskan penggunaan Dana Desa diutamakan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan yang bersifat lintas bidang. Kemudian, untuk program dan kegiatan terutama bidang kegiatan BUMDesa atau BUMDesa Bersama, embung, produk unggulan desa atau kawasan perdesaan dan sarana olahraga Desa, “ jelas Dr. Suprapedi, M.Eng.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Madiun, Joko Lelono, AP. MH mengatakan, terkait dengan potensi SDA saat ini, desa dituntut untuk inovatif dan kreatif dalam rangka mengembangkan Dana Desa. Sehingga suatu saat ketika program Dana Desa dihentikan, tidak berpengaruh pada Desa, karena Desa sudah mampu menjadi mandiri. 

“ Salah satunya seperti yang sudah digariskan oleh pusat yakni pemberdayaan melalui BUMDes, makanya bagi desa yang belum memiliki segera dibentuk, karena BUMDes itulah sebuah lembaga sebagai penggerak roda perekonomian di desa, “ tegas Joko Lelono. 

Menurutnya, terkait BUMDes sesuai Perbub Nomor 31, minimal 5 persen Dana Desa harus di gunakan untuk  modal awal BUMDes. Selanjutnya adalah penyertaan modal. Sehingga setiap desa mempunyai peluang potensi yang luar biasa.

Sementara dalam pengawalan Dana Desa di Kabupaten Madiun sejak tahun 2016 telah menerapkan sistim aplikasi Siskeudes ( Sistim Keuangan Desa ) bekerjasama dengan BPKP, dengan harapan penerapan Dana Desa bisa berjalan lancar.

“ Kegiatan hari ini sosialisasi tentang prioritas penggunanaan anggaran Dana Desa  khususnya terkait dengan Sumber Daya Alam yaitu embung, harapan kita dengan Dana Desa prioritas – prioritas yang ada potensi embungnya silahkan di prioritaskan untuk dibangun embung dalam rangka mempertahankan pertanian kita, “ pungkasnya. (*).


Jika menemukan penyalahgunaan Dana Desa di sekitar anda bisa langsung laporkan ke Telpon : 1500040, Facebook : Kemendesa.1, Website : kemendesa.go.id, Twitter : @KemenDesa

Sumber Berita : Jatim Pos Online

Sunday, 26 June 2016

Jurnalis Independen Madiun Bagikan 1000 Nasi Kotak

MADIUN – Puluhan Wartawan di Kota dan Kabupaten Madiun , baik dari media cetak, elektronik dan online yang tergabung dalam Jurnalis Independen Madiun (JIM) membagikan 1000 nasi kotak kepada masyarakat kurang mampu dan beberapa Yayasan Panti Asuhan yang ada di Kabupatan Madiun dan Kota Madiun, Minggu (26/6/2016).
Untuk wilayah Kota Madiun nasi kotak dibagikan di berbagai titik, diantaranya proliman jl. Diponegoro, Pasar Besar Kota Madiun (PBM), Pasar Sleko dan Panti Asuhan Misfalah 51 di Jalan Ki Ageng Selo serta Yayasan Al Fattah yang berada di Jalan Dadali Kota Madiun.
Sementara wilayah Kabupaten Madiun di bagikan di Panti Asuhan Siti Hajar Desa Buduran Kecamatan Wonoasri, Ponpes Nailul Muna Desa Kaligunting Kecamatan Mejayan , Ruang Taman Hijau (RTH) Caruban, depan Pasar Pagotan dan Pasar Dolopo.
“ Aksi sosial pembagian 1000 nasi kotak di bulan Ramadhan 1437 H ini sebagai wujud kepedulian wartawan kepada sesama,  terutama bagi warga yang kurang mampu dan membutuhkan. Baik itu fakir miskin, anak yatim piatu, tukang becak, tukang parkir bahkan para pengendara sebagai bekal untuk berbuka puasa, “ Jelas Ito, salah satu panitia Gerakan 1000 Nasi Kotak.
Lebih lanjut dikatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh dua organisasi Wartawan di Madiun, yaitu Forum Wartawan Madiun (FWM) yang mayoritas adalah jurnalis media harian dan media nasional dan Forum Jurnalis Madiun (FJM) yang mayoritas adalah media mingguan yang aktif di medianya masing-masing.
Sementara untuk kegiatan gerakan 1000 nasi kotak  Ramadhan 1437 H/2016 M ini baik dari FWM maupun FJM bersatu dengan menamakan dirinya sebagai Jurnalis Independen Madiun (JIM).
“ Atas nama panitia dan seluruh anggota Jurnalis Independen Madiun mengucapkan Terima Kasih kepada para donatur yang telah membantu terlaksananya Gerakan 1000 Nasi Kotak ini, semoga kegiatan ini menjadi amal baik kita semua,” Pungkasnya. (*).

Monday, 4 April 2016

BUPATI MADIUN MENINJAU PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL

KABUPATEN MADIUN – Bupati Madiun, H. Muhtarom melakukan peninjauan pelaksanaan Ujian Nasional (Unas) bagi siswa kelas 12 SMA/SMK/MA Tahun Pelajaran 2015/2016 di wilayah Kabupaten Madiun. Sejumlah sekolahan yang ditinjau Bupati Madiun tersebut diantaranya SMK N 2 Jiwan, SMA N 1 Geger dan MAN Rejosari, Kebonsari.
 
Sedangkan Wakil Bupati Madiun, H. Iswanto,  meninjau di wilayah Kec. Dagangan, Kec. Geger dan Kec. Kebonsari. Sedangkan rombongan ke tiga yang dipimpin oleh Sekda Madiun meninjau pelaksanaan Ujian Nasional diwilayah Kec. Mejayan dan Kec. Wonoasri.    

” Saat ini di Kabupaten Madiun ada 51 sekolah yang melaksanakan Ujian dengan sistem Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) , sedangkan jumlah siswa didik yang mengikuti ujian mencapai 10 ribu lebih,” Kata Bupati Madiun, H. Muhtarom di sela-sela Sidak Unas, Senin (4/4/2016).

Menurutnya,  sekolah yang melaksanaan UNBK ini terbagi tiga sif dan akan berakhir hingga pukul 16.00 . Dari 13 SMA/K di Kabupaten Madiun ada 10 SMA/K yang menggunakan sistem UNBK, diantaranya Untuk SMA ada 3.378 siswa , SMK ada 2.042 siswa dan MA ada 766 siswa.

” Harapannya hasil ujian nasional tahun ini dapat meningkat, jika dibandingkan dengan tahun kemarin. Kalau saja tahun kemarin bisa masuk ke perngkat 5 besar, maka diharapkan tahun ini juga demikian. Syukur-syukur bisa lebih baik lagi,” Harap Bupati Madiun.


Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun, Soehardi menuturkan persiapan Ujian Sekolah/Madrasah (US/M) SD/MI, SDLB, Program Paket A/Ula, dan Ujian Nasional (UN) SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA, SMALB, SMK Tahun Pelajaran 2015/2016 yang dilakukan Sekolah di Kabupaten Madiun diantaranya, Sosialisasi Ujian Nasional baik kepada siswa, guru, dan wali murid, Istighosah, Intensif Belajar (IB), Pendampingan oleh Guru BK dan Melaksanakan Try Out sekolah dan Try Out bersama se Kabupaten Madiun (*).


Berikut kesiapan Ujian Nasional Tahun 2016 : 

Kebutuhan Pengawas Ruang Ujian Sekolah/Madrasah (US/M) SD/MI, SDLB, Program Paket A/Ula dan Ujian Nasional (UN) SMP/MTs, SMA/MA dan SMK Kabupaten Madiun Tahun Pelajaran 2015/2016 :
1.     
SD/MI
:
-    Jumlah Pengawas Ruang  =  1.422.pengawas
-    Jumlah Ruang ±= 711   ruang
2.     
SMP/MTs          PBT
:
-    Jumlah Pengawas Ruang  =      460 pengawas
-    Jumlah Ruang  =  230   ruang

SMP/MTs          UNBK
:
-    Jumlah Pengawas Ruang  =      288 pengawas
-    Jumlah Ruang  =  144± ruang
3.     
SMA/MA       PBT
:
-    Jumlah Pengawas Ruang  =      118 pengawas
-    Jumlah Ruang  =    59  ±ruang

SMA/MA       UNBK
:
-    Jumlah Pengawas Ruang  =      112 pengawas
-    Jumlah Ruang  =    56 ± ruang
4.     
SMK              PBT
:
-    Jumlah Pengawas Ruang  =        66 pengawas
-    Jumlah Ruang  =    33 ± ruang

SMK              UNBK
:
-    Jumlah Pengawas Ruang =       180 pengawas
-    Jumlah Ruang  =    90 ± ruang
5.     
SMPLB
:
-    Jumlah Pengawas Ruang  =      6 pengawas
-    Jumlah Ruang  =   3  ± ruang
6.     
SMALB
:
-    Jumlah Pengawas Ruang =       8 pengawas
-    Jumlah Ruang  =   4 ±  ruang
7.
Paket B / Wustha
:
-    Jumlah Pengawas Ruang =     14 pengawas
-    Jumlah Ruang  =   7 ±  ruang
8.
Paket C

-    Jumlah Pengawas Ruang =     12 pengawas
-    Jumlah Ruang  =   6 ±  ruang

Persyaratan Teknis Sekolah/Madrasah Pelaksana UNBK
a. Menyediakan petugas laboratorium komputer (minimal 1 proktor dan 1 teknisi)
b. Menyediakan sarana komputer dengan spesifikasi (minimal) sebagai berikut :

Server (utama dan cadangan) :
1. PC/Tower/Desktop (bukan laptop)
2. Processor 4 core dengan clock rate minimal 400 MHz
3. RAM 8 GB, DDR 3
4. Harddisk 250 GB
5. Operating System (64 bit) : Windows Server / Windows 7 / Linux Ubuntu 14.04
6. LAN CARD, dua unit
7. UPS (tahan 15 menit)
8. Jumlah server mengikuti rasio 1 : 40 (1 server maksimal untuk 40 client)
9. Cadangan 1 server

Client (utama dan cadangan)
  1. PC atau Laptop
  2. Monitor minimal 12 inch
  3. Processor minimal dual core
  4. RAM minimal 512 MB
  5. Operating System : Windows XP/Windows 7/Windows 8/LINUX
  6. Web Browser ; Chrome/Mozilla Firefox/Xambro
  7. Hardisk minimal tersedia 10 GB (free space)
  8. LAN card
  9. Jumlah client mengikuti rasio 1 : 3 (1client untuk 3 peserta)
10. Cadangan minimal 10%
11. Headseat/earphone (untuk ujian listening SMA/MA dan SMK)

Jaringan internet dengan bandwidth minimal 1 Mbps

Jaringan area lokal (Local Area Network – LAN)
1. Swicth dengan jumlah port sesuai dengan jumlah komputer pada setiap server.
2. Setiap server harus memiliki swicth sendiri (tidak digabung dengan server lain).

Wednesday, 2 December 2015

BUPATI MADIUN MELANTIK 144 KEPALA DESA

KABUPATEN MADIUN – Sebanyak 144 Kepala Desa terpilih dalam pesta demokrasi, Pilkades serentak 11 Oktober 2015  se Kabupaten Madiun di lantik dan di ambil sumpahnya oleh Bupati Madiun, H. Muhtarom, S.Sos di Pendopo Muda Graha Pemkab Madiun, Rabu (02/12/2015).

Pelantikan dan sumpah jabatan tersebut juga disaksikan oleh Wakil Bupati Madiun, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Forpimda, Kepala SKPD, Camat, Muspika, TP-PKK dan Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Madiun. 

Bupati Madiun H. Muhtarom, S.Sos mengatakan, dalam penyelenggarakaan pemerintahan desa, keberadaan pimpinan sangat penting dan mutlak diperlukan. Kedudukannya sebagai kepanjangan tangan Negara yang dekat dengan masyarakat dan sebagai pimpinan masyarakat.

“ Pemerintahan desa sesuai dengan Nawa Cita yang ingin diwujudkan pemerintah saat ini memegang peranan penting dan strategis yaitu desa membangun dan membangun Negara dari desa, sehingga diperlukan sosok Kades yang berkualitas dan mampu memahami arah kebijakan dan regulasi yang ada sehingga tujuan yang ingin dicapai dapat terwujud melalui kebijkan dan implementasinya di desa,” Jelas Bupati Madiun dalam sambutannya usai melantik Kepala Desa tersebut.

Bupati Madiun juga menjelaskan, sesuai Peraturan Perundangan yang mengatur tentang desa, Pemerintah desa diberikan kepercayaan luar biasa oleh Pemerintah dengan dikucurkannya anggaran yang nilainya cukup besar dengan anggaran minimal Lima Ratus Juta Rupiah yang bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa dan Bagi Hasil Pajak dan retribusi daerah. 

“ Dana tersebut juga ada yang bersumber dari pendapatan asli desa. Hal itu harus disikapi dengan kedewasaan berfikir dan bertindak seluruh komponen yang terlibat dalam pemerintahan desa., utamanya Kepala Desa agar dapat berjalan sesuai regulasi dan terhindar dari permasalahan utamanya masalah hukum,” Jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, sebagai ujung tombak, Kades beserta perangkatnya dalam menyelengarakan pemerintahan desa harus bisa melaksanakan tugas sesuai aturan dan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik sehingga menumbuhkan rasa kepuasan dan kepercayaan masyarakat akan kinerja aparatur pemerintah desa. 

Untuk itu Bupati Madiun menghimbau agar bisa menggunakan dana sesuai ketentuan yang ada dan terbuka, ajak masyarakat berperan aktif mulai proses perencaaan pelaksanaan, pengawasan dan pemeliharaan dan pengelolaan anggaran harus didukung administrasi yang tertib sesuai aturan yanga ada serta efektifkan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan lembaga lainnya.

“ Guna mewujudkan  hal tersebut diatas maka Kepala Desa yang baru dilantik agar segera menjalankan tugas dan menyesuaikan diri dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Rangkul semua komponen agar situasi desa segera kondusif pasca Pilkades, Pelajari regulasi dan sistem dalam mekanisme penyelenggaraan pemerintahan desa dan segera melakukan penyususnan review terhadap rencana pembangunan jangka panjang desa (RPJMDES) untuk disesuaikan dengan Visi dan Misinya,” Pungkasnya. (*)