Sunday 7 August 2016

Desa Duren Manfaatkan Dana Desa Untuk Pembangunan Infrastruktur

PILANGKENCENG – Desa Duren, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun memanfaatkan anggaran yang bersumber dari Dana Desa untuk pembangunan infrastruktur, hal tersebut sesuai dengan intruksi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar, untuk memprioritaskan pembangunan infrastruktur dalam penggunaan dana desa.

Kepala Desa Duren, Kecamatan Pilangkenceng, Sujadi menjelaskan, untuk Dana Desa tahap pertama di desanya telah dipergunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan di empat titik yang ada di wilayahnya.

Empat titik tersebut diantaranya, rabat jalan poros desa yang ada di RT. 02, RW. 01 Dusun Duren I dengan anggaran sebesar Rp. 145 juta, makadam jalan menuju akses persawahan yang berlokasi di RT. 07, RW. 01 Dusun Duren I dengan anggaran sebesar Rp. 60 juta, makadam jalan yang berlokasi di Dusun Karang Tengah dengan anggaran sebesar Rp. 100 juta dan pembangunan jembatan yang ada di RT. 22, RW. 01, Dusun Kutukan dengan anggaran sebesar Rp. 170 juta.

“ Ini sesuai usulan masyarakat Desa Duren yang sudah di setujui bersama, dan dituangkan dalam APBDes,” Jelas Kepala Desa Duren, Sujadi, Jum'at (5/8/2016).

Sementara proses pembangunan infrastruktur desa di empat titik tersebut dikerjakan secara swakelola, dengan mengambil tenaga kerja dari penduduk Desa setempat. Karena hal tersebut, menurut Sujadi, akan memberi nilai tambah penghasilan harian bagi masyarakat Desa Duren, karena dilibatkan bekerja.

“ Hal tersebut untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi desa, mengurangi angka kemiskinan, dan menyerap tenaga kerja dari masyarakat Desa Duren, “ Ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, hingga saat ini semua program yang bersumber dari anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) maupun yang bersumber dari Dana Desa (DD), untuk semua program sudah dilaksanakan sesuai petunjuk dan aturan yang ada.

“ Yang jelas dengan adanya Undang – Undang Desa, bisa meningkatkan pembangunan insfratruktur di desa, selain itu, bisa memperkuat pertumbuhan ekonomi desa, mengurangi angka kemiskinan, dan menyerap tenaga kerja, “ Pungkasnya. (*).
Sumber Berita : Jatim Pos

0 komentar:

Post a Comment