MADIUN – Sebagai
salah satu usaha dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dalam meningkatkan
keamanan desa, Desa Gunungsari, Kecamatan/Kabupaten Madiun melakukan Siskampling
(Sistem Keamanan Lingkungan) secara rutin.
Menurut Kepala Desa Gunungsari, Sutopo, kegiatan
Siskampling tersebut sudah di mulai dari RT. 06 dengan meningkatkan Siskampling
baik dari segi fisik Poskampling maupun masyarakatnya yang gemar melaksanakan
Ronda yang di atur secara bergantian.
“ Untuk melaksanakan Pembangunan itu kalau belum aman kan
nggak bisa, makanya kita galakkan Siskampling, dan kegiatan inipun di lakukan
atas dasar kemauan sendiri tanpa ada paksaan, “ Jelas Sutopo kepada Wartawan.
Menurutnya, Siskamling merupakan upaya bersama dalam
meningkatkan sistem keamanan dan ketertiban masyarakat yang memberikan
perlindungan dan pengamanan bagi masyarakat dengan mengutamakan upaya-upaya
pencegahan dan menangkal bentuk-bentuk ancaman dan gangguan Kamtibmas (Keamanan
dan Ketertiban Masyarakat) di Desa Gunungsari.
“ Kesadaran masyarakat dalam berpartisipasi di bidang
keamanan dan ketertiban ini merupakan potensi pengamanan swakarsa yang perlu
dilestarikan dan ditingkatkan guna menumbuh kembangkan sikap mental, kepekaan
dan daya tanggap setiap warga masyarakat dalam mewujudkan keamanan dan
ketertiban disetiap lingkungannya masing-masing,” Katanya.
Di samping bertugas menjaga keamanan desa, petugas ronda
juga mengambil jimpitan berupa uang pecahan logam yang disiapkan di dalam wadah
kecil yang terletak di bagian depan setiap rumah khususnya di RT. 06 Desa Gunungsari.
Dalam satu malam petugas ronda bisa mengumpulkan hasil jimpitan sekitar Rp. 40
Ribu yang kemudian dicatat dan di administrasikan secara tertib.
Selain meningkatkan keamanan desa, Kepala Desa Gunungsari
juga mempunyai program – program yang lain, seperti peningkatan kesejahteraan
masyarakat dan meningkatkan kecerdasan anak sekolah mulai dari PAUD sampai
dengan SD yang ada di Desa Gunungsari sebagai upaya membangun kembali pelajaran
pondasi anak sejak PAUD dan TK.
“ Saya mempunyai tekad, karena saya melihat anak sekarang
ini, usia 15 – 17 tahun, sudah tega melakukan kekerasan dan pemerkosaan, ini
karena sudah hilangnya atau kurangnya pelajaran pondasi anak sejak PAUD dan TK,”
Pungkasnya. (*).
![]() | |
Poskampling Desa Gunungsari Kecamatan Madiun untuk menjaga keamanan
dan ketertiban masyarakat dalam meningkatkan keamanan desa
|
Sumber Berita :
Jatim Pos
keren blognya bro...
ReplyDelete