Tuesday, 7 June 2016

Desa Gunungsari Tingkatkan Keamanan Desa Dengan Siskampling

MADIUN – Sebagai salah satu usaha dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dalam meningkatkan keamanan desa, Desa Gunungsari, Kecamatan/Kabupaten Madiun melakukan Siskampling (Sistem Keamanan Lingkungan) secara rutin.
Menurut Kepala Desa Gunungsari, Sutopo, kegiatan Siskampling tersebut sudah di mulai dari RT. 06 dengan meningkatkan Siskampling baik dari segi fisik Poskampling maupun masyarakatnya yang gemar melaksanakan Ronda yang di atur secara bergantian.
“ Untuk melaksanakan Pembangunan itu kalau belum aman kan nggak bisa, makanya kita galakkan Siskampling, dan kegiatan inipun di lakukan atas dasar kemauan sendiri tanpa ada paksaan, “ Jelas Sutopo kepada Wartawan.
Menurutnya, Siskamling merupakan upaya bersama dalam meningkatkan sistem keamanan dan ketertiban masyarakat yang memberikan perlindungan dan pengamanan bagi masyarakat dengan mengutamakan upaya-upaya pencegahan dan menangkal bentuk-bentuk ancaman dan gangguan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di Desa Gunungsari.
“ Kesadaran masyarakat dalam berpartisipasi di bidang keamanan dan ketertiban ini merupakan potensi pengamanan swakarsa yang perlu dilestarikan dan ditingkatkan guna menumbuh kembangkan sikap mental, kepekaan dan daya tanggap setiap warga masyarakat dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban disetiap lingkungannya masing-masing,” Katanya.
Di samping bertugas menjaga keamanan desa, petugas ronda juga mengambil jimpitan berupa uang pecahan logam yang disiapkan di dalam wadah kecil yang terletak di bagian depan setiap rumah khususnya di RT. 06 Desa Gunungsari. Dalam satu malam petugas ronda bisa mengumpulkan hasil jimpitan sekitar Rp. 40 Ribu yang kemudian dicatat dan di administrasikan secara tertib.
Selain meningkatkan keamanan desa, Kepala Desa Gunungsari juga mempunyai program – program yang lain, seperti peningkatan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kecerdasan anak sekolah mulai dari PAUD sampai dengan SD yang ada di Desa Gunungsari sebagai upaya membangun kembali pelajaran pondasi anak sejak PAUD dan TK.
“ Saya mempunyai tekad, karena saya melihat anak sekarang ini, usia 15 – 17 tahun, sudah tega melakukan kekerasan dan pemerkosaan, ini karena sudah hilangnya atau kurangnya pelajaran pondasi anak sejak PAUD dan TK,” Pungkasnya. (*). 
Poskampling Desa Gunungsari Kecamatan Madiun untuk menjaga keamanan
dan ketertiban masyarakat dalam meningkatkan keamanan desa

Sumber Berita : Jatim Pos

1 komentar: