Monday, 4 July 2016

Warga Desa Batok Membangun Hutan Rakyat

KARE - Hutan mempunyai peranan penting dalam kehidupan manusia. Manusia sangat bergantung sekali terhadap hutan karena manusia banyak mengambil manfaat dari dalam hutan, manfaat secara tidak langsung maupun langsung yang berguna untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, kayu merupakan salah satu contoh hasil hutan yang dapat diambil manfaatnya secara langsung, sedangkan udara dan air bersih merupakan manfaat tidak langsung yang diambil dari dalam hutan.

Seiring berjalannya waktu pertumbuhan penduduk yang meningkat mengakibatkan kebutuhan hidup meningkat pula sehingga pertumbuhan penduduk dengan kemampuan hutan dalam memenuhi kebutuhan hidup tidak seimbang. Pertumbuhan penduduk yang meningkat mengakibatkan kerusakan dan menurunnya produktifitas sumber daya hutan.
Pembangunan Hutan Rakyat merupakan salah satu alternative pemecahan masalah meningkatnya kebutuhan manusia terhadap sumber daya hutan, selain itu juga ditujukan untuk peningkatan kwalitas lingkungan hidup yaitu peningkatan fungsi hutan seperti penahan erosi dan penyedia sumber air. Hutan rakyat adalah hutan yang tidak berada di atas lahan yang di kuasai oleh pemerintah, setiap daerah memiliki karakteristik tersendiri dalam pengolahan Hutan Rakyat.
Contoh Hutan Rakyat yang ada di desa Batok Kecamatan Gemarang Kabupaten Madiun. Hutan Rakyat ini di rintis sekitar tahun 2003 – an oleh Kelompok Tani Hutan Rakyat ( KTHR ) “ Sari Tani “. Karena pada waktu itu kondisi tanah desa Batok berbatu dan banyak sekali alang – alangnya.Dengan kondisi tersebut sangat mempengaruhi kondisi alam yang menyusahkan hidup masyarakat setempat. Kondisi yang menyusahkan penduduk antara lain : kesulitan untuk mendapatkan air bersih, udara yang panas, banjir dan tanah longsor pada musim penghujan.
Gerakan penghijauan Kelompok Tani Hutan Rakyat ( KTHR )” Sari Tani “ diawali dengan menanam jenis pohon jati yang berada di tanah perbatuan. Bibit jati sendiri diperoleh dari Dinas Kehutanan dan dari masyarakat setempat. Meskipun banyak halangan dan rintangan yang dialami Kelompok Tani Hutan Rakyat ini akhirnya banyak masyarakat yang mengikuti dengan kesadarannya  sendiri menanam pohon jati dan sengon di sekitar pekarangan masing – masing.
Sejalan dengan perkembangan zaman akhirnya masyarakat Desa Batok bisa menikmati manfaat dari Hutan Rakyat karena juga terdapat beberapa jenis pohon lainnya. Hutan Rakyat di desa Batok telah memadukan tanaman kayu keras, buah – buahan dan dengan tanaman semusim jenis tanaman kayu keras yang ditanam adalah : jati, sengon, dan jabon sedangkan jenis tanaman buah – buahan adalah mangga, rambutan , durian dan pisang.
Dengan komposisi seperti ini Hutan Rakyat di Desa Batok bukan merupakan sebuah pemandangan yang monoton tetapi sebaliknya menyajikan pemandangan yang dinamis dan kompleks. Hutan Rakyat di Desa Batok yang luasnya ± 200 HA telah menciptakan hamparan hutan yang terdiri dari berbagai jenis kayu keras, buah – buahan serta agroforestry juga telah menciptakan strata tajuk yang bervariasi sesuai karakteristik tanamannya. Sebab setiap tanaman memiliki karakteristik dan strata yang berbeda. Dengan demikian Hutan Rakyat dengan model ini akan menyimpan keanekaragaman hayati yang tinggi mempertahankan kesuburan tanah dan Hutan Rakyat di Desa Batok perlu dicontoh oleh Desa – desa lain yang berada di daerah pegunungan. (*).
Ket. Foto : Kepala Desa Batok, Suwardi, Bersama Masyarakat Di Lokasi Hutan Rakyat Desa Batok, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun
Sumber Berita : Koran Metro Jatim

0 komentar:

Post a Comment