KARE - Hutan mempunyai peranan penting
dalam kehidupan manusia. Manusia sangat bergantung sekali terhadap hutan karena
manusia banyak mengambil manfaat dari dalam hutan, manfaat secara tidak
langsung maupun langsung yang berguna untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, kayu
merupakan salah satu contoh hasil hutan yang dapat diambil manfaatnya secara
langsung, sedangkan udara dan air bersih merupakan manfaat tidak langsung yang
diambil dari dalam hutan.
Seiring
berjalannya waktu pertumbuhan penduduk yang meningkat mengakibatkan kebutuhan
hidup meningkat pula sehingga pertumbuhan penduduk dengan kemampuan hutan dalam
memenuhi kebutuhan hidup tidak seimbang. Pertumbuhan penduduk yang meningkat
mengakibatkan kerusakan dan menurunnya produktifitas sumber daya hutan.
Pembangunan
Hutan Rakyat merupakan salah satu alternative pemecahan masalah meningkatnya
kebutuhan manusia terhadap sumber daya hutan, selain itu juga ditujukan untuk
peningkatan kwalitas lingkungan hidup yaitu peningkatan fungsi hutan seperti
penahan erosi dan penyedia sumber air. Hutan rakyat adalah hutan yang tidak
berada di atas lahan yang di kuasai oleh pemerintah, setiap daerah memiliki
karakteristik tersendiri dalam pengolahan Hutan Rakyat.
Contoh
Hutan Rakyat yang ada di desa Batok Kecamatan Gemarang Kabupaten Madiun. Hutan
Rakyat ini di rintis sekitar tahun 2003 – an oleh Kelompok Tani Hutan Rakyat (
KTHR ) “ Sari Tani “. Karena pada waktu itu kondisi tanah desa Batok berbatu
dan banyak sekali alang – alangnya.Dengan kondisi tersebut sangat mempengaruhi
kondisi alam yang menyusahkan hidup masyarakat setempat. Kondisi yang
menyusahkan penduduk antara lain : kesulitan untuk mendapatkan air bersih,
udara yang panas, banjir dan tanah longsor pada musim penghujan.
Gerakan
penghijauan Kelompok Tani Hutan Rakyat ( KTHR )” Sari Tani “ diawali dengan
menanam jenis pohon jati yang berada di tanah perbatuan. Bibit jati sendiri
diperoleh dari Dinas Kehutanan dan dari
masyarakat setempat. Meskipun banyak halangan dan rintangan yang dialami Kelompok
Tani Hutan Rakyat ini akhirnya banyak masyarakat yang mengikuti dengan
kesadarannya sendiri menanam pohon jati dan
sengon di sekitar pekarangan masing – masing.
Sejalan
dengan perkembangan zaman akhirnya masyarakat Desa Batok bisa menikmati manfaat
dari Hutan Rakyat karena juga terdapat beberapa jenis pohon lainnya. Hutan
Rakyat di desa Batok telah memadukan tanaman kayu keras, buah – buahan dan
dengan tanaman semusim jenis tanaman kayu keras yang ditanam adalah : jati,
sengon, dan jabon sedangkan jenis tanaman buah – buahan adalah mangga, rambutan
, durian dan pisang.
Dengan
komposisi seperti ini Hutan Rakyat di Desa Batok bukan merupakan sebuah
pemandangan yang monoton tetapi sebaliknya menyajikan pemandangan yang dinamis
dan kompleks. Hutan Rakyat di Desa Batok yang luasnya ± 200 HA telah menciptakan
hamparan hutan yang terdiri dari berbagai jenis kayu keras, buah – buahan serta
agroforestry juga telah menciptakan strata tajuk yang bervariasi sesuai
karakteristik tanamannya. Sebab setiap tanaman memiliki karakteristik dan strata
yang berbeda. Dengan demikian Hutan Rakyat dengan model ini akan menyimpan
keanekaragaman hayati yang tinggi mempertahankan kesuburan tanah dan Hutan
Rakyat di Desa Batok perlu dicontoh oleh Desa – desa lain yang berada di daerah
pegunungan. (*).
Ket. Foto : Kepala Desa
Batok, Suwardi, Bersama Masyarakat Di Lokasi Hutan Rakyat Desa Batok, Kecamatan
Gemarang, Kabupaten Madiun
Sumber Berita : Koran Metro Jatim
0 komentar:
Post a Comment