Saturday, 7 October 2017

DESA BULU TERAPKAN POLA DAN PERILAKU MELAYANI MASYARAKAT

Ketua BPD  Soegeng Purwanto , Sekertaris Desa, Salam dan perangkat Desa Bulu beserta masyarakat
Forum Jurnalis Madiun, Pilangkenceng - Desa Bulu, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun menerapkan pola dan perilaku melayani masyarakat dengan cepat.

Kepala Desa Bulu,Ismilah Suciati S,Sos meminta agar  perangkatnya di lingkungan  pemerintah Desa  mengubah pola perilaku  selalu melayani masyarakat dengan benar dan cepat,permintaan itu di tujukan seluruh perangkat Desa Bulu.

”Saya minta seluruh perangkat Desa Bulu mengubah pola perilaku yakni  dari di layani  menjadi melayani,artinya sebagai perangkat Desa harus memahami kebutuhan dan harapan masyarakat, kapanpun dan apapun kepentinganya masyarakat menjadi kewajiban Pemerintah Desa,” Ujar Kepala Desa Ismilah Suciati.

Selain itu,menurut Kepala Desa Bulu Ismilah Suciati juga istri anggota DPRD Kabupaten Madiun  3 periode,yang sering mengurus surat seperti KTP, surat keterangan miskin, SKCK, surat untuk pinjaman di Bank misalakan BRI dan lain-lainya,tidak ada keluhan di masyarakat.

Program yang sedang berjalan saat ini Dana Desa (DD) tahap ke 1 sudah 100% selesai,sedangkan tahap ke 2 sudah 75% ,yang paling lama pekerjaan Kantor Desa,tetapi satu bulan selesai.

Sementara ketua BPD, Soegeng Purwanto,SE menjelaskan  peran  BPD selama ini pengawasan Pemerintah Desa dalam pembangunan,selama ini BPD ,LPMD ( lembaga pemberdayaan masyarakat desa)dan Pemerintah Desa Bulu tidak ada masalah selalu koordinasi.

” Harapan ke depan untuk Desa Bulu  untuk pelayananya  untuk di tingkatkan,yang jelas harus lebih baik karena ketiga lembaga seperti BPD,LPMD dan Pemerintah Desa Bulu  mendukung programnya,” jelas Soegeng Purwanto.

Lebih lanjut,Ketua BPD Soegeng menjelaskan sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Desa  BPD di pilih berdasarkan usulan masyarakat Desa yang bersangkutan,sedangkan BPD  berfungsi menetapkan peraturan Desa bersama Kepala Desa menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
 
Sekertaris Desa Bulu Salam ,juga menambahkan bagian unsur pemerintah yang terdiri dari Sekdes dan perangkat Desa lainya yang merupakan aparatur Pemerintah Desa di bawah naungan Kepala Desa,adapun perangkat Desa lainya yaitu Kasun Bulu 1 Damiran,Kasun Bulu 2 Supadi,Kasun Bulu 3 Salimo,kaur pemerintahan Sumadi,Kaur pembangunan Suyadi dan Modin Sumadi.

Dalam memberi pelayanan kepada masyarakat Desa Bulu patut di acungi jempol,pasalnya jumlah  masyarakat mencapai ribuan penduduk di layani dengan cepat mudah dan nyaman,sehingga masyarakat yang datang ke kantor Desa untuk mengurus  keperluan administrasi maupun lainya tidak merasa kecewa dan di layani seluruh perangkat Desa dan Kepala Desa dengan baik (*)

Sumber Berita ; Jagad Pos

0 komentar:

Post a Comment